
Susunan Redaksi [Mabes.Tipikor.my.id]
Penerbit:
PT SAPRI INTER MEDIA GROUP
FORMAT DOKUMEN LEGALITAS PENDIRIAN
REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-0022345.AH.01.01.TAHUN 2026
TENTANG
PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS
MEMUTUSKAN:
KESATU: Menetapkan mengesahkan pendirian badan hukum PT SAPRI INTER MEDIA GROUP, berkedudukan di Kota Makassar, karena telah memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
KEDUA: Status badan hukum diperolah sejak diterbitkannya Keputusan ini.
Penanggung Jawab: sekaligus pimpinan umum
[Safri.N]
Pemimpin Redaksi
Halima. SH
Redaktur Pelaksana:
[M SAFRI. N]
Editor:
[Ahmadnur]
[Nama Editor 2]
Reporter / Wartawan:
[Nama akbar ilham 1]
[Nama Reporter 2]
[Nama Reporter 3]
Fotografer / Multimedia:
[Nama]
IT & Pengembangan Website:
[Nama / Perusahaan]
Marketing & Periklanan:
[Nama]
Alamat Redaksi
[ Jalan Sultan Abdullah 1nor12 kelurahan buloa Kecamatan Pallo kode pos /90 RT 3 RW 02 Kota Makassar ujung pandangan sulsel Selatan
Email: [admin]saprinurdin32@gmail.com]
WhatsApp: [082223369984
Website: [htts//mabes tipikor. my. id
Catatan mabes Tipikor my id media online nasional yang menjalankan tugas jurnalistik wajib menjaga profesionalitas dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Dengan undang-undang nomor 40 1999 tentang pers eksekutif yudikatif legislatif pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 dengan nomor 18 akan didenda 500 juta kurungan( 2 )tahun penjara. ≅
Wartawan yang bertugas dapat dibekali kartu identitas dan tidak diperkenankan meminta atau menerima imbalan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
