Bok Redaksi

1789287364135.1789286980913Susunan Redaksi [Mabes.Tipikor.my.id]

Penerbit:
PT SAPRI INTER MEDIA GROUP

FORMAT DOKUMEN LEGALITAS PENDIRIAN

​REPUBLIK INDONESIA

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM

​KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

​NOMOR: AHU-0022345.AH.01.01.TAHUN 2026

​TENTANG

PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS

​MEMUTUSKAN:

​KESATU: Menetapkan mengesahkan pendirian badan hukum PT SAPRI INTER MEDIA GROUP, berkedudukan di Kota Makassar, karena telah memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

​KEDUA: Status badan hukum diperolah sejak diterbitkannya Keputusan ini.

Penanggung Jawab: sekaligus pimpinan umum
[Safri.N]

Pemimpin Redaksi

Halima. SH

Redaktur Pelaksana:
[M SAFRI. N]

Editor:
[Ahmadnur]
[Nama Editor 2]

Reporter / Wartawan:
[Nama akbar ilham 1]
[Nama Reporter 2]
[Nama Reporter 3]

Fotografer / Multimedia:
[Nama]

IT & Pengembangan Website:
[Nama / Perusahaan]

Marketing & Periklanan:
[Nama]

Alamat Redaksi

[ Jalan Sultan Abdullah 1nor12 kelurahan buloa Kecamatan Pallo kode pos /90 RT 3 RW 02 Kota Makassar ujung pandangan sulsel Selatan

Email: [admin]saprinurdin32@gmail.com]
WhatsApp: [082223369984
Website: [htts//mabes tipikor. my. id

Catatan mabes Tipikor my id media online nasional  yang menjalankan tugas jurnalistik wajib menjaga profesionalitas dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Dengan undang-undang nomor 40 1999 tentang pers eksekutif yudikatif legislatif pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 dengan nomor  18 akan didenda 500 juta kurungan( 2 )tahun penjara. ≅

Wartawan yang bertugas dapat dibekali kartu identitas dan tidak diperkenankan meminta atau menerima imbalan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.