MABES TIPIKOR MY.ID GOWA— Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Poros Rakyat Indonesia menggelar aksi damai di depan Polresta Gowa, Selasa (8/9/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada kepolisian agar proses penanganan dugaan tindak pidana pemerkosaan disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.
Massa menilai perkara yang dilaporkan sejak sekitar Mei 2026 tersebut hingga kini belum memberikan kejelasan yang dinilai memadai. Mereka mempertanyakan lambannya proses penanganan perkara yang telah memasuki kurang lebih empat bulan.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, meminta pihak kepolisian menerima dan merespons penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara tertib dan damai.
Kedua, massa mendesak adanya kejelasan terkait hasil visum korban. Mereka meminta agar informasi mengenai hasil pemeriksaan medis tersebut dapat disampaikan kepada keluarga korban sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Ketiga, massa meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gowa, termasuk mempertanyakan kinerja Kanit PPA Iptu Stevi yang dinilai belum memberikan kepastian dalam proses penanganan perkara.
Keempat, massa meminta agar tidak ada tindakan reaktif berupa tekanan, intimidasi maupun upaya menghalangi kerja media dan masyarakat yang menyampaikan informasi serta mengawal perkara tersebut.
Selain empat tuntutan tersebut, massa juga meminta agar penyidik berinisial R dievaluasi dan, apabila terbukti tidak profesional, ditindak sesuai ketentuan internal kepolisian.

Kasat Reskrim Terima Aspirasi Massa
Di tengah berlangsungnya aksi, Kasat Reskrim Polresta Gowa menemui massa dan menerima langsung aspirasi serta tuntutan yang disampaikan.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyatakan menghargai penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai dan memastikan seluruh aspirasi akan dipelajari serta ditindaklanjuti.Kami dari Polresta Gowa mengapresiasi dan menghargai aksi damai yang dilakukan hari ini. Semua aspirasi dan tuntutan yang disampaikan akan kami terima, pelajari, dan tindak lanjuti dengan serius,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum Kami menyatakan komitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara mengenai tuntutan evaluasi terhadap Unit PPA dan penyidik yang dipersoalkan massa, pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan untuk dilakukan evaluasi secara internal.Kami pastikan tidak ada pihak yang diistimewakan, tidak ada yang ditutupi. Perkara ini akan kami periksa secara sungguh-sungguh demi keadilan korban,” katanya.
Jawaban Resmi Dijanjikan Maksimal 7 Hari Kerja
Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut adalah komitmen kepolisian untuk memberikan jawaban resmi tertulis dari pimpinan Polresta Gowa kepada perwakilan Lembaga Poros Rakyat Indonesia dan keluarga korban.
Jawaban tersebut dijanjikan paling lambat 7 hari kerja, terhitung sejak aksi berlangsung pada 8 September 2026.
Dalam periode tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan, hasil evaluasi internal serta langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan dalam perkara tersebut.
Perwakilan Lembaga Poros Rakyat Indonesia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap proses hukum, melainkan dorongan agar proses penegakan hukum berjalan cepat, transparan dan memberikan rasa keadilan.Kami tidak menolak proses hukum. Kami menuntut proses hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Anak di bawah umur harus dilindungi sepenuhnya oleh negara,” tegas perwakilan massa.
Mereka memberikan waktu selama satu pekan kepada pihak kepolisian untuk menunjukkan perkembangan nyata dalam penanganan perkara tersebut.Jika dalam satu pekan ke depan tidak ada kejelasan dan jawaban yang memuaskan, kami tegaskan, kami akan kembali dengan dukungan massa yang lebih besar dan membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” lanjutnya.

Aksi berlangsung tertib dan aman hingga selesai. Sejumlah personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan kondusif.
Perkara tersebut masih dalam proses penanganan hukum. Identitas korban anak tidak diungkapkan demi perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Dari tim media redaksi













